Beranda Survei Daftar Anggota

TATA TERTIB PERPUSTAKAAN

Jam Layanan Perpustakaan

Perpustakaan Universitas Bina Darma menawarkan layanan pada hari Senin hingga Jumat dari jam 07.30 hingga 17.00, serta Sabtu dari jam 07.30 hingga 13.30. Mereka juga aktif di berbagai platform media sosial seperti Whatsapp, Instagram, YouTube, Facebook, dan TikTok dengan akun yang berbeda-beda. Dengan jadwal yang fleksibel dan kehadiran online yang luas, perpustakaan ini siap memenuhi kebutuhan pengguna dalam akses informasi dan literasi.

Tata Tertib Perpustakaan

Perpustakaan Universitas Bina Darma memiliki seperangkat tata tertib yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi semua pemustaka. Tata tertib ini menegaskan beberapa kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap pengunjung perpustakaan guna menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama. Hal ini termasuk menjaga penampilan dengan mengenakan pakaian sopan, bersih, dan rapi, serta memperhatikan kebersihan selama berada di area perpustakaan. Selain itu, penggunaan fasilitas perpustakaan harus sesuai dengan kebutuhan pribadi masing-masing, dengan larangan keras untuk penyalahgunaan identitas orang lain atau fasilitas yang tersedia. Untuk keamanan barang berharga, terdapat prosedur penukaran kunci loker dengan KTM/KTP guna menyimpan barang bawaan seperti ponsel, dompet, dan laptop. Namun, penting untuk diingat bahwa perpustakaan tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang milik pemustaka. Di samping kewajiban, terdapat juga larangan yang tidak boleh dilanggar, seperti larangan membawa makanan, minuman, atau tas laptop ke dalam ruang koleksi, serta larangan membuat kegaduhan atau merusak koleksi perpustakaan. Hal-hal yang dilarang seperti membawa senjata tajam, melakukan tindakan tidak senonoh, atau merusak fasilitas perpustakaan merupakan pelanggaran yang akan dikenai sanksi sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Dengan mematuhi tata tertib ini, diharapkan semua pengunjung dapat menjaga lingkungan perpustakaan sebagai tempat yang nyaman untuk belajar dan mengeksplorasi ilmu pengetahuan.

Pemustaka berkewajiban:

  1. Mengenakan pakaian sopan, bersih dan rapi.
  2. Menjaga kebersihan, ketertiban dan ketengangan selama berada di lingkungan Perpustakaan.
  3. Menggunakan fasilitas Perpustakaan sesuai dengan kebutuhannya, tidak diperbolehkan jika disalahgunakan seperti memakai identitas orang lain atau menggunakan fasilitas Perpustakaan untuk orang lain.
  4. Menukarkan kunci loker dengan KTM/KTP, lalu meletakkan tas atau barang ke dalam loker. Membawa barang berharga seperti HP, dompet, laptop dan sebagainya.
  5. Menjaga sendiri seluruh barang berharga miliknya dan kehilangan barang di Perpustakaan bukan menjadi tanggung jawab Perpustakaan.
  6. Mematuhi prosedur layanan yang ditentukan serta menaati tata tertib Perpustakaan.

Pemustaka tidak diperkenankan:

  1. Pemustaka menggunakan kaos oblong, sendal jepit dan topi saat memasuki ruang koleksi, kecuali untuk keadaan tertentu atas seizin Petugas Perpustakaan.
  2. Membawa tas laptop dan map plastik ke dalam ruang koleksi Perpustakaan.
  3. Membawa makanan dan minuman.
  4. Membuat kegaduhan/mengganggu ketenangan pemustaka di ruang koleksi.
  5. Membuang sampah sembarangan.
  6. Merokok di Perpustakaan.
  7. Merusak dan/atau menghilangkan koleksi Perpustakaan.
  8. Membawa keluar koleksi Perpustakaan tanpa prosedur yang ditetapkan.
  9. Meminjam dan/atau meminjamkan KTA kepada pemustaka lain untuk mengakses pelayanan Perpustakaan.
  10. Membawa senjata tajam ke dalam Perpustakaan.
  11. Melakukan tindakan asusila.
  12. Merusak, menghilangkan, mengubah atau memodifikasi program-program komputer yang telah ada.
  13. Merusak dan/atau menghilangkan barang inventaris Non Koleksi Perpustakaan.