TATA TERTIB PERPUSTAKAAN
Perpustakaan Universitas Bina Darma menawarkan layanan pada hari Senin hingga Jumat dari jam 07.30 hingga 17.00, serta Sabtu dari jam 07.30 hingga 13.30. Mereka juga aktif di berbagai platform media sosial seperti Whatsapp, Instagram, YouTube, Facebook, dan TikTok dengan akun yang berbeda-beda. Dengan jadwal yang fleksibel dan kehadiran online yang luas, perpustakaan ini siap memenuhi kebutuhan pengguna dalam akses informasi dan literasi.
Perpustakaan Universitas Bina Darma memiliki seperangkat tata tertib yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi semua pemustaka. Tata tertib ini menegaskan beberapa kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap pengunjung perpustakaan guna menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama. Hal ini termasuk menjaga penampilan dengan mengenakan pakaian sopan, bersih, dan rapi, serta memperhatikan kebersihan selama berada di area perpustakaan. Selain itu, penggunaan fasilitas perpustakaan harus sesuai dengan kebutuhan pribadi masing-masing, dengan larangan keras untuk penyalahgunaan identitas orang lain atau fasilitas yang tersedia. Untuk keamanan barang berharga, terdapat prosedur penukaran kunci loker dengan KTM/KTP guna menyimpan barang bawaan seperti ponsel, dompet, dan laptop. Namun, penting untuk diingat bahwa perpustakaan tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang milik pemustaka. Di samping kewajiban, terdapat juga larangan yang tidak boleh dilanggar, seperti larangan membawa makanan, minuman, atau tas laptop ke dalam ruang koleksi, serta larangan membuat kegaduhan atau merusak koleksi perpustakaan. Hal-hal yang dilarang seperti membawa senjata tajam, melakukan tindakan tidak senonoh, atau merusak fasilitas perpustakaan merupakan pelanggaran yang akan dikenai sanksi sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Dengan mematuhi tata tertib ini, diharapkan semua pengunjung dapat menjaga lingkungan perpustakaan sebagai tempat yang nyaman untuk belajar dan mengeksplorasi ilmu pengetahuan.
Pemustaka berkewajiban:
Pemustaka tidak diperkenankan: